Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
PKS Sangsi Dua Anggota DRPD Bengkalis Terlibat Dukung Mosi Tak Percaya
Selasa, 05-09-2023 - 20:07:31 WIB |
Ketua Fraksi PKS Bengkalis Sanusi
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Dua anggota DPRD Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang turut serta memberikan dukungan mosi tak percaya bersama 36 orang anggota DPRD terhadap dua pimpinan akan diambil tindakan sanksi tegas sesuai keputusan dari mahkamah partai.

"Yang jelas tentu akan ada sangsi yang tegas dari partai terhadap Susianto dan Giyatno terkait adanya dugaan keduanya telah memberikan dukungan mosi tidak percaya kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama 36 orang lainnya," ujar Ketua Fraksi PKS Sanusi,SH ketika melakukan konfrensi pers Senin, (4/9).

Pria yang akrab dipanggil Yug Sanusi ini mengungkapkan apa yang dilakukan kedua anggota fraksi ikut serta menandatangani mosi tersebut, bertindak untuk atas nama pribadi dan bukan dari fraksi PKS.

"Keduanya ikut serta dalam mosi terhadap Ketua DPRD Kahirul Umam yang juga merupakan anggota fraksi PKS dan Wakil Ketua I Syahrrial dari Fraksi Golkar tidak pernah memberikan izin terhadap kedua anggota tersebut dalam bentuk apapun," kata Sanusi.

Terkait proses tiga Pansus yang sudah diparipurnakan, Sanusi yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peratran Daerah Kabupatne Bengkalis dinilainya dari sisi aturan, tatib sudah memenuhi syarat dari tiga pansus yang diparipurnakan dan sudah mendapat pandangan dari seluruh Fraksi dan juga sudah disetujui.

"Siapa saja anggota Pansus yang diutus dari masing-masing Fraksi merupakan hak sepenuhnya oleh Fraksi sesuai kapasitasnya," ungkapnya.

Selain itu Fraksi PKS tidak pernah melakukan interfensi kepada fraksi lainnya terhadap siapa saja anggota akan diutus dalam Pansus tersebut, termasuk interfensi terhadap fraksi Golkar dan sebaliknya, hak tersebut merupakan kewenangan dari setiap fraksi.

"Tidak ada hak komisi, alat kelengkapan dewan, anggota DPRD bahkan Ketua DPRD dan merupaka hak dari fraksi terhadap siapa yang akan diutus dalam Pansus tersebut dan proses dan prosedur terhadap pembahasan tiga Ranperda tersebut sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.



 
Berita Lainnya :
  • PKS Sangsi Dua Anggota DRPD Bengkalis Terlibat Dukung Mosi Tak Percaya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 PT KPI RU II Sungai Pakning Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Lewat Pelatihan Perikanan Berkelanjutan
    02 Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan di RSUD Bengkalis
    03 Antrian Panjang di Pelabuhan Bengkalis, Hanya Satu Kapal yang Beroperasi
    04 Hendry Ch Bangun Daftar Caketum, Bawa Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI
    05 Koperasi BBDM Salurkan Santunan untuk Imam dan Guru Ngaji di Bukit Batu
    06 Plt Sekretaris PWI Bengkalis : Biarkan anjing menggonggong kita fokus program organisasi
    07 Pengibaran Merah Putih Warnai Puncak HUT ke-80 RI di Kecamatan Bukit Batu
    08 PJ Kades Sungai Selari Hadiri Pengukuhan Paskibra Kecamatan Bukit Batu
    09 Camat Siak Kecil Kukuhkan Paskibraka 2025: “Tugas Mulia, Amanah Besar bagi Tunas Bangsa”
    10 PWI Bengkalis Dukung Polres Menuju Predikat WBBM, Ini Harapan Plt Ketua Alfisnardo
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com