Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Mosi Tak Percaya 36 Anggota DPRD Hanya Untuk Pembunuhan Karakter
Senin, 04-09-2023 - 17:25:00 WIB |
Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam bersama Wakil Ketua I Syahrial menggelar konferensi pers buntut mosi tak percaya 36 anggota DPRD terhadap dua pimpinan tersebut di rumah dinas, Senin(4/9)
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam menyebut bahwa mosi tidak percaya yang dilontarkan 36 anggota dewan terhadap dua pimpinan tidak lain hanya membuat fitnah, kegaduhan dan pencemaran nama baik serta pembunuhan karakter terhadap dirinya sebagai pimpinan dewan

"Mosi tak percaya ini hanya membuat kegaduhan dan pembunuhan karakter terhadap diri saya sebagai Ketua DPRD," ujar Khairul Umam saat menggelar konferensi pers bersama Wakil Ketua I DPRD Syahrial dan kuasa hukumnya di rumah dinas, Senin (4/9).

Dikatakannya, Ia sebagai pimpinan DPRD sudah melakukan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku dan telah melakukan proses secara prosedural sesuai tatib dari surat DPP Golkar tanggal 4 Agustus 2023 nomor : B-1004/Golkar/VIII/2023 terkait PAW empat anggota Golkar yang pindah partai ke PDI-P dan juga dilampirkan bahwasanya empat anggota yang di PAW sedangan mengajukan surat gugatan ke Pengadilan Negeri Bengkalis.

"Tanggal 10 Agustus 2023, kami sudah menyurati KPU Bengkalis untuk menentukan siapa pengganti PAW empat anggota DPRD dan surat balasan dari KPU tanggal 18 Agusttus 2023 nomor :315/PY.03.1-SD/1403/2023 mengenai calon pengganti Septian Nugraha dari Golkar adalah Tamrin Mali dan dinyatakan memenuhi sebagai calon pengganti, sedangkan surat untuk tiga anggota lainnya Al-Azmi, Syafroni untung dan Ruby Handoko dikirim dalam surat yang berbeda," ujarnya.

Selain itu pada pasal 129 Tatib DPRD bahwa paling lama 7 hari sejak diterima surat usulan pemberhentian, Ketua DPRD harus menyampaikan usulan pemberhentian ke Gubernur melalui Bupati untuk memprosesnya dan surat balasan dari Setda-Tapem tanggal 29 Agustus 2023 nomor : 100.1.6/43/Setda Tapem meminta kelengkapan dokumen persyaratan usulan PAW untuk dilengkapi.

"Denhan berjalannya prose administrasi ini dimana letak kesalahan saya sebagai Ketua DPRD hingga harus dimosi tak percaya untuk diberhentikan oleh 36 anggota DPRD," keluh Khairul Umam.

Mengenai tuduhan melanggar PP nomor 12 tahun 2018 yang tertuang dalam pasal 137 tatib DPRD tidak berdasar sama sekali karena hanya memuat tentang persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota PAW.Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran tentu ada proses melalui Badan Kehormatan (BK) dengan melalui teguran lisan maupun tulisan.

"Pertanyaan saya dimana surat pengaduan mosi tidak percaya tersebut dan ketika saya tanya kepada Ketua BK Fery Situmeang seakan mengelak dengan berbagai alasan dan dalam aturannya surat tersebut harus ada disposisi Ketua DPRD baru ke BK dan 5 anggota BK turut serta menandatangani mosi tak percaya dan menjadi hakim merangkap jaksa untuk menvonis saya diberhentikan sebagai Ketua DPRD dan apakah ada keadilan nantinya," kata Khairul Umam.

Untuk menghentikan kegaduhan ini sebenarnya sederhana, ikuti surat DPP Golkar terhadap empat kadernya yang sudah terbukti pindah partai dan hentikan tuntutan di Pengadilan yang tidak jelas tuntutannya. terkait usulan pemberhentian untuk mengganti Ketua DPRD silahkan melobi pimpinan PKS di DPW atau presiden partau untuk mengganti dirinya.

"Kalau ada suratnya hari ini keluar saya akan mengundurkan diri, tapi kalau mencoba dengan cara ilegal seperti ini akan saya lawan demi menjaga marwah," kata Khairul Umam.



 
Berita Lainnya :
  • Mosi Tak Percaya 36 Anggota DPRD Hanya Untuk Pembunuhan Karakter
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dunny Duvira Harapkan Ranting PGRI 4 Bukit Batu Jadi Motor Kemajuan Pendidikan
    02 Pelabuhan Batu Panjang Diproyeksikan Jadi Gerbang Baru Transportasi Laut Pulau Rupat
    03 Dari Laporan Warga ke Penangkapan, Sembilan Paket Sabu Digagalkan Polsek Siak Kecil
    04 Dari Duri untuk Bengkalis: Musancab PDIP Perkuat Barisan, Kawal Pembangunan Daerah
    05 Tiga Paket Sabu dan Sebuah Pengungkapan di Rawa Panjang
    06 PGRI Bukit Batu Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Perkuat Solidaritas dan Majukan Pendidikan
    07 Teror Api di Batang Duku Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangka Pembakaran Rumah yang Tewaskan Pasutri Lansia
    08 Semangat Berkurban dan Kebersamaan, IKMR Bukit Batu Sembelih Hewan Kurban untuk Warga
    09 Teror Kebakaran Hantui Warga Batang Duku, Lima Rumah Ludes dalam Dua Bulan dan Telan Korban Jiwa
    10 Polsek Bukit Batu Tinjau Penanaman Nenas di Desa Tanjung Leban, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com