Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Buntut PAW Empat Wakil Rakyat, Dua Pimpinan Disomasi 36 Anggota DPRD Bengkalis
Senin, 28-08-2023 - 17:16:13 WIB |
Sebanayak 36 anggota DPRD melakukan somasi kepada dua pimpinan yang didiuga telah melanggar tatib DPRD, terkait PAW empat anggota DPRD Bengkalis yang dinilai cacat hukum.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com -Ketua Khairul Umam dan Wakil Ketua DPRD Syahrila disomasi oleh 36 orang anggota DPRD Bengkalis buntut dari mosi tidak percaya dan bentuk kekesalan terkait proses Penggantian Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Bengkalis yang dinilai cacat karena sedang bersengketa hukum dan melanggar proses tata tertib dewan dan dilanggar oleh pimpinan tersebut.

Surat mosi tak percaya tersebut diserahkan Hendri anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) didampingi anggota lainnya kepada Badan Kehormatan (BK), Senin (28/8/2023).Empat anggota DPRD Bengkalis yang di PAW tersebut Septian Nugraha, Al Azmi, Ruby Handoko alias Akok dan Safroni Untung

Kata Hendri dari jumlah anggota keseluruhan 45 orang yang menandatangani sebanyak 36 orang artinya lebih dari 2/3 anggota DPRD Bengkalis menyatakan tak percaya kepada dua personal pimpinan tersebut agar dilakukan pergantian personalnya.

Selanjutnya, mosi tidak percaya di sampaikan juga kepada Syahrial dipicu oleh penilaian kalangan anggota dewan karena membuat kegaduhan dan mengganggu kinerja anggota dewan dengan cara tidak mengirimkan anggota fraksinya ke panitia khusus (Pansus) diantara Pansus kawasan bebas rokok, UMKM dan SOTK.

"Proses PAW yang belum berkekuatan hukum tetap, nah ini yang kami anggap melanggar tata tertib dan aturan yang dilakukan oleh saudara Khairul Umam. Dan kepada saudara Syahrial dinilai membuat kegaduhan dan mengganggu kinerja kawan-kawan anggota dewan," sebut Hendri, Anggota DPRD Bengkalis.

Terpisah, Ketua BK DPRD Bengkalis Ferri Situmeang didampingi empat anggota BK menyatakan, telah menerima dokumen mosi tidak percaya tersebut dan segera menindaklanjuti sesuai dengan aturan maupun prosedur yang berlaku.

"Kami sudah menerima laporan misi tidak percaya kepada dua pimpinan Khairul Umam dan Syahrial. Ini masih proses laporan ini dan akan menindaklanjuti, mempelajari, mengklarifikasi dari mosi yang diajukan ini," ujarnya.

"Posisi kita netral dan akan memanggil kedua pimpinan tersebut. Dan melakukan prosedur dan tatib yang ada, serta pihak independen," tambah Rahmah Yenny, Anggota BK DPRD Bengkalis.



 
Berita Lainnya :
  • Buntut PAW Empat Wakil Rakyat, Dua Pimpinan Disomasi 36 Anggota DPRD Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 PT KPI RU II Sungai Pakning Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Lewat Pelatihan Perikanan Berkelanjutan
    02 Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan di RSUD Bengkalis
    03 Antrian Panjang di Pelabuhan Bengkalis, Hanya Satu Kapal yang Beroperasi
    04 Hendry Ch Bangun Daftar Caketum, Bawa Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI
    05 Koperasi BBDM Salurkan Santunan untuk Imam dan Guru Ngaji di Bukit Batu
    06 Plt Sekretaris PWI Bengkalis : Biarkan anjing menggonggong kita fokus program organisasi
    07 Pengibaran Merah Putih Warnai Puncak HUT ke-80 RI di Kecamatan Bukit Batu
    08 PJ Kades Sungai Selari Hadiri Pengukuhan Paskibra Kecamatan Bukit Batu
    09 Camat Siak Kecil Kukuhkan Paskibraka 2025: “Tugas Mulia, Amanah Besar bagi Tunas Bangsa”
    10 PWI Bengkalis Dukung Polres Menuju Predikat WBBM, Ini Harapan Plt Ketua Alfisnardo
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com