Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024
Kamis, 18-08-2022 - 18:50:23 WIB |
Sebanyak 16 berkas dari masing-masing partai politik yang ingin adu peruntungan dalam pemilihan presiden 2024 dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
TERKAIT:
   
 

Jakarta,Riauline.com - Sebanyak 16 berkas dari masing-masing partai politik yang ingin adu peruntungan dalam pemilihan presiden 2024 dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Pengembalian berkas ini dilakukan karena belasan parpol tersebut gagal memenuhi kelengkapan dokumen setelah melakukan pendaftaran hingga batas akhir.Hal ini diaungkapkan oleh Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik dalam konferensi pers.

“16 partai politik tersebut yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap,” kata Idham Holik, Selasa (16/8/2022).

Keputusan untuk mengembalikan berkas diambil setelah KPU melakukan pengecekan data parpol yang masuk saat pendaftaran, termasuk 16 parpol yang berkasnya dikembalikan.

Sebelumnya, masih menurut Idham, KPU sudah memberi kesempatan agar parpol-parpol tersebut melengkapi dokumen tapi hingga batas yang ditentukan dokumen tidak juga dilengkapi.
Daftar Parpol yang Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024

1. Partai Masyumi

2. Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI)

3. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)

4. Partai Beringin Karya (Partai Berkarya)

5. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

6. Partai Pelita

7. Partai Karya Republik (PAKAR)

8. Partai Pemersatu Bangsa (PPB)

9. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)

10. Partai Pandu Bangsa

11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)

12. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

13. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)

14. Partai Kongres

15. Partai Kedaulatan

16. Partai Reformasi

Sebelumnya komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan pada Senin (15/8/2022) ada 40 parpol yang resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8) malam pukul 23.59 WIB.

“40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024,” katanya.

Menurutnya, semua parpol yang mendaftar itu datang dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI sedangkan tiga di antaranya tak mendaftar dalam Pemilu 2024.



 
Berita Lainnya :
  • 16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dari Pinggir, Pramuka Bengkalis Tebar Pesan Damai ke Seluruh Dunia Lewat JOTA-JOTI 2026
    02 Rekrutmen Empat Tenaga Kontrak Pertamina Sungai Pakning Dibatalkan, Peluang Anak Tempatan Kembali Terbuka
    03 Tabrakan Maut di Jalan Sembada Pematang Duku, Penumpang Honda Beat Meregang Nyawa
    04 Pawang Perkasa Scout Camp III: Tak Sekadar Berkemah, Pramuka Bengkalis Tanam Mangrove dan Asah Jiwa Kepemimpinan
    05 Gebyar Pajak di Bukit Batu, Dari Setoran Warga Kembali untuk Pembangunan
    06 Teguh Santosa : Wartawan Dituntut Tetap Waras
    07 Algo Sapiens, Ketika Algoritma Perlahan Menggeser Homo Sapiens
    08 JMSI Riau Buka Jalan Wartawan Naik Kelas, UKW Tiga Jenjang Digelar November
    09 Tongkat Komando Berganti, AKBP Eko Rubiyanto Resmi Pimpin Polres Bengkalis
    10 Rekrutmen 4 Tenaga Kerja di Pertamina Pakning Disorot, Dugaan Titipan dan Hubungan Keluarga Mencuat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com