Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024
Kamis, 18-08-2022 - 18:50:23 WIB |
Sebanyak 16 berkas dari masing-masing partai politik yang ingin adu peruntungan dalam pemilihan presiden 2024 dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
TERKAIT:
   
 

Jakarta,Riauline.com - Sebanyak 16 berkas dari masing-masing partai politik yang ingin adu peruntungan dalam pemilihan presiden 2024 dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Pengembalian berkas ini dilakukan karena belasan parpol tersebut gagal memenuhi kelengkapan dokumen setelah melakukan pendaftaran hingga batas akhir.Hal ini diaungkapkan oleh Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik dalam konferensi pers.

“16 partai politik tersebut yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap,” kata Idham Holik, Selasa (16/8/2022).

Keputusan untuk mengembalikan berkas diambil setelah KPU melakukan pengecekan data parpol yang masuk saat pendaftaran, termasuk 16 parpol yang berkasnya dikembalikan.

Sebelumnya, masih menurut Idham, KPU sudah memberi kesempatan agar parpol-parpol tersebut melengkapi dokumen tapi hingga batas yang ditentukan dokumen tidak juga dilengkapi.
Daftar Parpol yang Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024

1. Partai Masyumi

2. Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI)

3. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)

4. Partai Beringin Karya (Partai Berkarya)

5. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

6. Partai Pelita

7. Partai Karya Republik (PAKAR)

8. Partai Pemersatu Bangsa (PPB)

9. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)

10. Partai Pandu Bangsa

11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)

12. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

13. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)

14. Partai Kongres

15. Partai Kedaulatan

16. Partai Reformasi

Sebelumnya komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan pada Senin (15/8/2022) ada 40 parpol yang resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8) malam pukul 23.59 WIB.

“40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024,” katanya.

Menurutnya, semua parpol yang mendaftar itu datang dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI sedangkan tiga di antaranya tak mendaftar dalam Pemilu 2024.



 
Berita Lainnya :
  • 16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pupuk Bersubsidi Dikorupsi, Enam Penyuluh Pertanian di Pelalawan Masuk Tahanan, Negara Rugi Rp34 Miliar
    02 Pagi Sunyi di Jalan Dewi Sartika Mandau, Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Rumahnya
    03 Belajar Rendah Hati Melayani Negeri, Pesan Afni Zulkifli untuk ASN Siak
    04 Dua Saudari, Satu Jalan Terakhir: Tragedi di Lintas Bangkinang–Pekanbaru
    05 OTT DJP Diguncang KPK: Negara Tegas Bersih-Bersih Pajak, Layanan Publik Tetap Jalan
    06 SpektrumID.com Resmi Mengudara dari Kantor Baru, Menegaskan Arah Baru Media Digital Riau
    07 ABK KM Makmur Jaya 89 Ditemukan Tewas di Perairan Muntai, Operasi SAR Diwarnai Cuaca Buruk dan Kapal Basarnas Kehabisan BBM
    08 Kembali ke Tanah Kelahiran, AKP Tony Armando Emban Amanah Kapolsek Rupat Utara
    09 Kapal Basarnas Kehabisan BBM Saat Operasi SAR, TNI AL Bengkalis Bersama Tim Gabungan Lakukan Evakuasi Dramatis
    10 KMP Sereia Domar Tiba di Bengkalis, Asa Baru Pelayanan Penyeberangan Roro
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com