Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Dewan Pers Buka Babak Baru HPN: Saatnya Hari Pers Nasional Menjadi Milik Bersama
Selasa, 01-09-2026 - 18:19:28 WIB | Alfis
Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
TERKAIT:
   
 

Jakarta,Riauline.com  — Hari Pers Nasional (HPN) selama ini identik dengan tanggal 9 Februari. Namun, di balik peringatan tahunan tersebut, muncul kebutuhan untuk membicarakan kembali bagaimana momentum penting bagi insan pers Indonesia itu seharusnya diselenggarakan ke depan.
Dewan Pers kini mengambil langkah untuk membuka ruang dialog dengan seluruh konstituennya. Pertemuan tersebut akan menjadi forum bersama untuk membahas mekanisme penyelenggaraan HPN, termasuk kemungkinan perubahan format dan tata kelola pelaksanaannya.


Langkah ini dilakukan setelah Dewan Pers menerima sedikitnya empat surat dari organisasi konstituen sepanjang 2026. Surat tersebut berasal dari dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan yang menyampaikan pandangan sekaligus mempertanyakan mekanisme penyelenggaraan HPN selama ini.


Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menilai berbagai pandangan tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari dinamika kehidupan pers nasional. Menurutnya, perbedaan pendapat seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan pintu masuk untuk membangun kesepahaman.


“Dewan Pers memandang penting untuk mendengarkan seluruh pandangan dari konstituen. Karena Hari Pers Nasional merupakan momentum penting bagi dunia pers Indonesia, maka pembicaraan mengenai penyelenggaraannya perlu dilakukan secara musyawarah dan melibatkan seluruh unsur yang terkait,” ujar Komaruddin Hidayat, Selasa (1/9/26).


Dari surat-surat yang diterima, terdapat konstituen yang menawarkan diri menjadi penyelenggara HPN 2027. Di sisi lain, ada pula usulan agar Dewan Pers menjadi penanggung jawab kegiatan tahunan tersebut, sementara pelaksanaannya dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh konstituen Dewan Pers.


Perbedaan usulan itu tidak terlepas dari posisi HPN yang memiliki dasar hukum. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985, pemerintah menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Namun, Keppres tersebut tidak secara khusus menyebut lembaga atau organisasi tertentu sebagai penyelenggara HPN. Celah inilah yang kemudian menjadi salah satu hal yang perlu dibicarakan bersama agar tidak terus menimbulkan perbedaan persepsi di kalangan organisasi pers.


Bagi Dewan Pers, HPN semestinya menjadi momentum yang dapat dirasakan sebagai milik seluruh insan pers Indonesia. Karena itu, seluruh unsur pers perlu memiliki ruang yang sama untuk berkontribusi dalam peringatan tersebut.


“Yang paling penting adalah bagaimana Hari Pers Nasional dapat menjadi milik bersama insan pers Indonesia. Karena itu, Dewan Pers akan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI, yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN,” kata Komaruddin.


Pembahasan mengenai HPN tersebut telah menjadi salah satu agenda dalam rapat pleno Dewan Pers pada 27 Agustus 2026. Dalam rapat itu, Dewan Pers memutuskan menindaklanjuti surat serta aspirasi yang masuk melalui pertemuan bersama seluruh konstituen.
Tidak berhenti pada mekanisme penyelenggaraan, Dewan Pers juga merencanakan usulan perubahan terhadap Keppres Nomor 5 Tahun 1985. Rencana ini dipandang perlu karena dasar pertimbangan Keppres tersebut masih merujuk pada regulasi pers yang sudah tidak berlaku.


Regulasi yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967. Sementara itu, kehidupan pers nasional saat ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam konteks tersebut, posisi Dewan Pers menjadi penting karena lembaga ini memiliki peran dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Anggota Dewan Pers juga ditetapkan melalui Keputusan Presiden.


Komaruddin menegaskan, Dewan Pers tidak ingin menjadikan persoalan HPN sebagai ajang perebutan kewenangan. Sebaliknya, dialog dan musyawarah menjadi jalan yang dipilih untuk menemukan format terbaik bagi peringatan HPN pada masa mendatang.


“Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu. Semangatnya bukan siapa yang paling berhak, tetapi bagaimana Hari Pers Nasional dapat diselenggarakan secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi momentum bersama untuk memperkuat kehidupan pers yang profesional dan bertanggung jawab di Indonesia,” tegasnya.


Pertemuan seluruh konstituen nantinya diharapkan mampu melahirkan kesepahaman mengenai tata kelola dan penyelenggaraan HPN, sekaligus membuka jalan bagi penyempurnaan dasar hukum yang menjadi landasannya. Dengan semangat kebersamaan, HPN diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi benar-benar menjadi ruang persatuan, refleksi, dan kolaborasi seluruh elemen pers Indonesia.
.


 




 
Berita Lainnya :
  • Dewan Pers Buka Babak Baru HPN: Saatnya Hari Pers Nasional Menjadi Milik Bersama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dewan Pers Buka Babak Baru HPN: Saatnya Hari Pers Nasional Menjadi Milik Bersama
    02 Ratusan iPhone Berakhir di Mesin Penghancur, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
    03 75 Kepala Desa Dikukuhkan, Kasmarni Titip Amanah untuk Bengkalis yang Lebih Maju
    04 75 Kades di Bengkalis Kembali Dilantik, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 2028
    05 Semangat Kemerdekaan, Bea Cukai Bengkalis Berbagi untuk Warga Sungai Pakning
    06 JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan, Digelar Oktober 2026
    07 Open Turnamen Camat Bukit Batu III 2026 Tak Sekadar Adu Gengsi, Dongkrak Ekonomi Masyarakat
    08 Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bermasa Bukit Batu, Doorprize Bertabur Hadiah
    09 Gebyar Pajak Sungai Selari Semarak, Warga Taat PBB Berkesempatan Bawa Pulang Sepeda
    10 Jalan Santai dan Sepakbola Bermasa, Bukit Batu Semarakkan HUT RI ke-81
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com