Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Terima Ketua Umum dan Pengurus PWI Pusat, Ketua MPR Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan
Senin, 26-08-2024 - 21:23:38 WIB |
Ketua PWI Pusat dan pengurus diterima Ketua MPR, Widya Chandra, Jakarta, Senin (26/8/2024).
TERKAIT:
   
 

Terima Ketua Umum dan Pengurus PWI Pusat, Ketua MPR Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan

Jakarta,Riauline.com  - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalitas wartawan Indonesia. Bamsoet, yang juga seorang wartawan, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan soliditas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memperkuat semangat kebangsaan. Menurutnya, salah satu caranya adalah dengan menegakkan kode etik jurnalistik, sehingga berita yang disajikan selalu berdasarkan tanggung jawab, bukan sekadar mencari sensasi.

"Pers harus memegang teguh prinsip bahwa menyajikan fakta lebih penting daripada sekadar mencari kehebohan. Pers juga harus berperan sebagai 'watchdog' demi menjaga iklim demokrasi tetap kondusif, bukan malah merongrongnya," ujar Bamsoet usai menerima Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, dan pengurus lainnya di rumah dinas Ketua MPR, Widya Chandra, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Sekjen PWI Iqbal Irsyad, Bendahara Umum M. Nasir, dan Ketua Bidang Aset Untung Kurniadi.

Bamsoet mengapresiasi upaya PWI Pusat dalam menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan untuk meningkatkan profesionalitas di seluruh Indonesia. Sejak Desember 2023, PWI telah menyelenggarakan kegiatan ini di 20 provinsi.

"MPR RI bekerja sama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), PWI, dan PWI Jaya juga telah menyelenggarakan uji kompetensi wartawan (UKW) untuk wartawan KWP. UKW angkatan pertama ini diikuti 32 peserta, dengan 30 peserta di tingkat wartawan muda dan 2 peserta di tingkat wartawan utama," jelas Bamsoet.

Bamsoet, menegaskan pentingnya UKW berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 yang diperbarui dengan Peraturan Nomor 4 Tahun 2017. UKW bertujuan meningkatkan kualitas wartawan, menjadi acuan evaluasi kinerja, menegakkan kemerdekaan pers, menjaga martabat profesi, mencegah penyalahgunaan profesi, dan menempatkan wartawan dalam posisi strategis di industri media.

"Dengan mengikuti UKW, wartawan dapat meningkatkan keterampilan dan bersaing dengan buzzer serta penyebar hoaks yang aktif di media massa. Kemampuan media dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang akan mewujudkan masyarakat yang melek informasi," tutup Bamsoet.



 
Berita Lainnya :
  • Terima Ketua Umum dan Pengurus PWI Pusat, Ketua MPR Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pupuk Bersubsidi Dikorupsi, Enam Penyuluh Pertanian di Pelalawan Masuk Tahanan, Negara Rugi Rp34 Miliar
    02 Pagi Sunyi di Jalan Dewi Sartika Mandau, Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Rumahnya
    03 Belajar Rendah Hati Melayani Negeri, Pesan Afni Zulkifli untuk ASN Siak
    04 Dua Saudari, Satu Jalan Terakhir: Tragedi di Lintas Bangkinang–Pekanbaru
    05 OTT DJP Diguncang KPK: Negara Tegas Bersih-Bersih Pajak, Layanan Publik Tetap Jalan
    06 SpektrumID.com Resmi Mengudara dari Kantor Baru, Menegaskan Arah Baru Media Digital Riau
    07 ABK KM Makmur Jaya 89 Ditemukan Tewas di Perairan Muntai, Operasi SAR Diwarnai Cuaca Buruk dan Kapal Basarnas Kehabisan BBM
    08 Kembali ke Tanah Kelahiran, AKP Tony Armando Emban Amanah Kapolsek Rupat Utara
    09 Kapal Basarnas Kehabisan BBM Saat Operasi SAR, TNI AL Bengkalis Bersama Tim Gabungan Lakukan Evakuasi Dramatis
    10 KMP Sereia Domar Tiba di Bengkalis, Asa Baru Pelayanan Penyeberangan Roro
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com