Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Terima Ketua Umum dan Pengurus PWI Pusat, Ketua MPR Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan
Senin, 26-08-2024 - 21:23:38 WIB |
Ketua PWI Pusat dan pengurus diterima Ketua MPR, Widya Chandra, Jakarta, Senin (26/8/2024).
TERKAIT:
   
 

Terima Ketua Umum dan Pengurus PWI Pusat, Ketua MPR Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan

Jakarta,Riauline.com  - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalitas wartawan Indonesia. Bamsoet, yang juga seorang wartawan, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan soliditas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memperkuat semangat kebangsaan. Menurutnya, salah satu caranya adalah dengan menegakkan kode etik jurnalistik, sehingga berita yang disajikan selalu berdasarkan tanggung jawab, bukan sekadar mencari sensasi.

"Pers harus memegang teguh prinsip bahwa menyajikan fakta lebih penting daripada sekadar mencari kehebohan. Pers juga harus berperan sebagai 'watchdog' demi menjaga iklim demokrasi tetap kondusif, bukan malah merongrongnya," ujar Bamsoet usai menerima Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, dan pengurus lainnya di rumah dinas Ketua MPR, Widya Chandra, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Sekjen PWI Iqbal Irsyad, Bendahara Umum M. Nasir, dan Ketua Bidang Aset Untung Kurniadi.

Bamsoet mengapresiasi upaya PWI Pusat dalam menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan untuk meningkatkan profesionalitas di seluruh Indonesia. Sejak Desember 2023, PWI telah menyelenggarakan kegiatan ini di 20 provinsi.

"MPR RI bekerja sama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), PWI, dan PWI Jaya juga telah menyelenggarakan uji kompetensi wartawan (UKW) untuk wartawan KWP. UKW angkatan pertama ini diikuti 32 peserta, dengan 30 peserta di tingkat wartawan muda dan 2 peserta di tingkat wartawan utama," jelas Bamsoet.

Bamsoet, menegaskan pentingnya UKW berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 yang diperbarui dengan Peraturan Nomor 4 Tahun 2017. UKW bertujuan meningkatkan kualitas wartawan, menjadi acuan evaluasi kinerja, menegakkan kemerdekaan pers, menjaga martabat profesi, mencegah penyalahgunaan profesi, dan menempatkan wartawan dalam posisi strategis di industri media.

"Dengan mengikuti UKW, wartawan dapat meningkatkan keterampilan dan bersaing dengan buzzer serta penyebar hoaks yang aktif di media massa. Kemampuan media dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang akan mewujudkan masyarakat yang melek informasi," tutup Bamsoet.



 
Berita Lainnya :
  • Terima Ketua Umum dan Pengurus PWI Pusat, Ketua MPR Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dari Pinggir, Pramuka Bengkalis Tebar Pesan Damai ke Seluruh Dunia Lewat JOTA-JOTI 2026
    02 Rekrutmen Empat Tenaga Kontrak Pertamina Sungai Pakning Dibatalkan, Peluang Anak Tempatan Kembali Terbuka
    03 Tabrakan Maut di Jalan Sembada Pematang Duku, Penumpang Honda Beat Meregang Nyawa
    04 Pawang Perkasa Scout Camp III: Tak Sekadar Berkemah, Pramuka Bengkalis Tanam Mangrove dan Asah Jiwa Kepemimpinan
    05 Gebyar Pajak di Bukit Batu, Dari Setoran Warga Kembali untuk Pembangunan
    06 Teguh Santosa : Wartawan Dituntut Tetap Waras
    07 Algo Sapiens, Ketika Algoritma Perlahan Menggeser Homo Sapiens
    08 JMSI Riau Buka Jalan Wartawan Naik Kelas, UKW Tiga Jenjang Digelar November
    09 Tongkat Komando Berganti, AKBP Eko Rubiyanto Resmi Pimpin Polres Bengkalis
    10 Rekrutmen 4 Tenaga Kerja di Pertamina Pakning Disorot, Dugaan Titipan dan Hubungan Keluarga Mencuat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com