Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Dewan Pers Kecolongan, Cabut Status Wartawan IPTU Umbaran
Kamis, 15-12-2022 - 19:22:54 WIB |
IPTU Umbawan Wibowo saat dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah dan menjadi sebagai wartawan di TVRI Kateng wilayah Pati.
TERKAIT:
   
 

Jakarta,Riauline.com - Dewan Pers merasa kecolongan dan menjadwalkan untuk segera memproses pencabutan status Umbaran Wibowo ini sebagai wartawan, penyamaran Umbaran terkuak usai dirinya dilantin menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah dan menjadi Intel selama 14 tahun di Kepolisian.

Dikutip dari ruangpolitik.com. Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan bahwa mekanisme pencabutan status Umbaran telah diatur. Pihaknya tengah melakukan verifikasi yang terkait kasus tersebut. Bahkan juga pencabutan kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Mekanisme pencabutannya kartu UKW sudah ada, tinggal verifikasi oleh Dewan Pers,” sebut Arif, Rabu (14/12/2022). Di situs Dewan Pers itu, Umbaran tercatat sebagai wartawan yang bekerja di TVRI Jawa Tengah. Namanya itu, telah mulai tersertifikasi dan lulus ujian kompetensi pada 2018.

Uji kompetensi terhadap Umbaran kala itu dilakukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, tercatat sebagai wartawan berada jenjang UKW Madya. Namun hal itu, Arif menjelaskan Dewan Pers ini hanya bertindak sebagai fasilitator terhadap uji kompetensi pada Polisi Umbaran.

‘Sementara itu uji kompetensi dilakukan oleh konstituen, ataupun pihak ditunjuk sebagai pelaksana. Artinya, untuk UKW itu ada lembaga lain yang ditunjuk. Dan di Dewan Pers sesuai UU hanya sekedar memfasilitasi saja,” sebut dia. Arif turut menyayangkan kasus yang terjadi pada Umbaran.

Arief pun mengingatkan media, supaya berhati-hati dalam halnya merekrut dan mempekerjakan wartawan. Artinya, hal
independensi media harus dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan bekerja itu tidak terikat dengan institusi lain. Media hendaknya lebih berhati-hati dalam hal merekrut dan mempekerjakan wartawan.

Terkait hal ini, Polda Jawa Tengah telah membenarkan Umbaran pernah bekerja sebagai kontributor pada TVRI. “Bahwa Iptu Umbaran ini betul anggota Polri dan benar pernah bekerja untuk kontributor di TVRI Jateng, wilayah Pati,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, .



 
Berita Lainnya :
  • Dewan Pers Kecolongan, Cabut Status Wartawan IPTU Umbaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Gebyar PBB-P2 Desa Api-Api: Bayar Pajak Dapat Hadiah, Warga Antusias Dukung Pembangunan Daerah
    02 Pertalite Eceran Kian Mahal di Bengkalis, Pengecer Mengaku Terjepit Biaya Tambahan
    03 Pertalite Bersubsidi dalam Sorotan, Dugaan Perlakuan Berbeda di Bengkalis
    04 Dari Pajak untuk Pembangunan: Desa Api-Api Gencarkan Kesadaran Warga Bayar PBB-P2
    05 Hasil Join Operation : Lapas Bengkalis Bersama Polri Ungkap Peredaran Narkoba di Bengkalis
    06 Pengiriman 10 Kg Sabu ke Pangkalan Kerinci Digagalkan Bareskrim Polri
    07 Jembatan Harapan di Ujung Negeri, Merah Putih Presisi Hubungkan Mimpi Warga Ketam Putih
    08 Panen Harapan dari Pesisir Muntai Barat, TNI AL dan Petani Buktikan Lahan Tidur Menjadi Sumber Pangan
    09 Polemik KTA PWI Bengkalis Memanas, Dahari: “Ini Seperti Maling Teriak Maling”
    10 Jaga Siak Kecil Tetap Bersih, Nicky Ajak Warga Disiplin Kelola Sampah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com