Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Dewan Pers Kecolongan, Cabut Status Wartawan IPTU Umbaran
Kamis, 15-12-2022 - 19:22:54 WIB |
IPTU Umbawan Wibowo saat dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah dan menjadi sebagai wartawan di TVRI Kateng wilayah Pati.
TERKAIT:
   
 

Jakarta,Riauline.com - Dewan Pers merasa kecolongan dan menjadwalkan untuk segera memproses pencabutan status Umbaran Wibowo ini sebagai wartawan, penyamaran Umbaran terkuak usai dirinya dilantin menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah dan menjadi Intel selama 14 tahun di Kepolisian.

Dikutip dari ruangpolitik.com. Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan bahwa mekanisme pencabutan status Umbaran telah diatur. Pihaknya tengah melakukan verifikasi yang terkait kasus tersebut. Bahkan juga pencabutan kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Mekanisme pencabutannya kartu UKW sudah ada, tinggal verifikasi oleh Dewan Pers,” sebut Arif, Rabu (14/12/2022). Di situs Dewan Pers itu, Umbaran tercatat sebagai wartawan yang bekerja di TVRI Jawa Tengah. Namanya itu, telah mulai tersertifikasi dan lulus ujian kompetensi pada 2018.

Uji kompetensi terhadap Umbaran kala itu dilakukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, tercatat sebagai wartawan berada jenjang UKW Madya. Namun hal itu, Arif menjelaskan Dewan Pers ini hanya bertindak sebagai fasilitator terhadap uji kompetensi pada Polisi Umbaran.

‘Sementara itu uji kompetensi dilakukan oleh konstituen, ataupun pihak ditunjuk sebagai pelaksana. Artinya, untuk UKW itu ada lembaga lain yang ditunjuk. Dan di Dewan Pers sesuai UU hanya sekedar memfasilitasi saja,” sebut dia. Arif turut menyayangkan kasus yang terjadi pada Umbaran.

Arief pun mengingatkan media, supaya berhati-hati dalam halnya merekrut dan mempekerjakan wartawan. Artinya, hal
independensi media harus dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan bekerja itu tidak terikat dengan institusi lain. Media hendaknya lebih berhati-hati dalam hal merekrut dan mempekerjakan wartawan.

Terkait hal ini, Polda Jawa Tengah telah membenarkan Umbaran pernah bekerja sebagai kontributor pada TVRI. “Bahwa Iptu Umbaran ini betul anggota Polri dan benar pernah bekerja untuk kontributor di TVRI Jateng, wilayah Pati,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, .



 
Berita Lainnya :
  • Dewan Pers Kecolongan, Cabut Status Wartawan IPTU Umbaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Bupati Kasmarni Buka MTQ ke-36 Bukit Batu: Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup dan Warisan Generasi Muda
    02 Malam Ricuh di Gedung Cik Puan: Peserta Bujang Dara Bengkalis Diduga Tertipu Panitia
    03 Unik dan Bernuansa Budaya, Stand Desa Sejangat Pamerkan Layangan Wau di MTQ Bukit Batu ke-26
    04 Stand Bazar Desa Sungai Selari di MTQ Bukit Batu ke-36 Tampilkan Produk UMKM Lokal, Tampil Megah dan Berkelas
    05 Kafilah Desa Sungai Selari Tampil Semarak di Pawai Ta’aruf MTQ ke-36 Kecamatan Bukit Batu
    06 Layang Wau Terbangkan Semangat Budaya: Desa Sejangat Tampilkan Ikon Melayu di MTQ ke-36 Bukit Batu
    07 Meriah! Camat Bukit Batu Acil Esino Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ ke-36
    08 Hasan Basri Kembali Nahkodai IPHI Bukit Batu Periode 2025–2030, Camat Acil Esyno Apresiasi Kekompakan Jemaah Haji
    09 Kapolsek Bukit Batu Silaturahmi ke IKMR, Ajak Masyarakat Dukung Program Green Policing
    10 Antrian Truk di Pelabuhan Roro Sungai Pakning Mengular, Pengendara Keluhkan Bahaya di Jalan Umum
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com