Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Terkait Realisasi Bagi Hasil, Koperasi BBDM Tegaskan Pembagian ini sudah sah Secara Aturan dan Hukum
Minggu, 20-02-2022 - 13:57:31 WIB |
Juru Bicara Koperasi BBDM, Sulaiman
TERKAIT:
   
 

SUNGAIPAKNING,Riauline.Com - Pola kemitraan antara PT. Surya Dumai Agrindo dengan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, dalam bentuk  realisasi bagi hasil kebun plasma KKPA sudah sah secara aturan maupun hukum yang berlaku.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Koperasi BBDM H. Ismail melalui Juru Bicara Sulaiman kepada sejumlah wartawan, Ahad (20/2/2022), dijelaskan Sulaiman sejak berdiri hingga saat ini pihaknya telah memenuhi prosedur dan administrasi yang dipersyaratkan, baik oleh pemerintah maupun oleh perusahaan PT SDA.
"Karena syarat kita lengkap sebagai Koperasi yang berjenis primer, makanya pola kemitraan dengan PT SDA ini dapat   terealisasi, dan sudah masuk pada bulan kedua pembagian hasil untuk anggota. Apalagi, PT SDA sebagai perusahaan besar sudah memiliki pengalaman - pengalaman pola kemitraan di daerah lain, salah satunya di Kampar, sehingga sampai akad kredit maupun serah terima kebun plasma kepada kita, sudah sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," terang Sulaiman.
Sulaiman juga memaparkan bahwa Koperasi BBDM adalah  berjenis koperasi primer bukan koperasi sekunder. Perbedaan  paling jelas dan terlihat antara koperasi primer dan koperasi sekunder yaitu terletak pada  keanggotaannya, dimana koperasi primer memiliki anggota orang atau perseorangan. Sedangkan  koperasi sekunder sendiri, beranggotakan sebuah organisasi atau sekelompok orang.  
"Jadi keanggotaan kita selaku koperasi primer ini adalah sesuai dengan inventarisir yang diakukan terhadap orang per orang, itu dilakukan pada tahun 2013 ke bawah, bukan baru - baru ini. Karena Koperasi BBDM tidak seperti koperasi sekunder yang otomatis semua warga desa wilayah operasional harus masuk dalam anggota, Koperasi BBDM beda dengan koperasi sekunder, bisa dilihat dalam MoU kita dengan PT SDA untuk lebih jelas," ucapnya.

Sulaiman juga menerangkan bahwa bagi hasil kebun plasma masuk dalam bulan kedua, terhitung sejak akad kredit bulan Desember 2021, dan sudah mengikat secara hukum antara Koperasi BBDM dengan PT SDA dengan disaksikan pihak Bank tingkat nasional untuk membiayai operasional kebun plasma.
"Dalam aturannya tentu bagi hasil setelah adanya akad kredit dan serah terima, jadi sekali lagi hal itu sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," sebut Sulaiman.
Wakil Ketua Koperasi BBDM ini juga mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat maupun kelompok yang mengatasnamkan masyarakat, untuk sama - sama menjaga kondusifitas, serta mendukung penuh komitmen PT SDA yang sudah terbukti untuk masyarakat pemilik kebun plasma di Kecamatan Bukit Batu, sehingga bisa mengangkat taraf ekonomi kerakyatan.
"Mari sama - sama menjaga kondusifitas, jangan sampai ada pihak - pihak yang terkesan ingin menghasut atau memprovokasi, seolah - olah Koperasi BBDM menyalahi aturan. Sebab kita sudah menjalankan segala sesuatu sesuai dengan aturan hukum dan perundang - undangan yang berlaku. Jika ada pihak yang berupaya memprovokasi ataupun menghasut, maka akan berhadapan dengan penegak hukum, karena upaya menghasut dan memprovokasi masyarakat, juga bisa dipidana secara hukum," tutur Sulaiman.

Penulis : Dyanto



 
Berita Lainnya :
  • Terkait Realisasi Bagi Hasil, Koperasi BBDM Tegaskan Pembagian ini sudah sah Secara Aturan dan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pupuk Bersubsidi Dikorupsi, Enam Penyuluh Pertanian di Pelalawan Masuk Tahanan, Negara Rugi Rp34 Miliar
    02 Pagi Sunyi di Jalan Dewi Sartika Mandau, Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Rumahnya
    03 Belajar Rendah Hati Melayani Negeri, Pesan Afni Zulkifli untuk ASN Siak
    04 Dua Saudari, Satu Jalan Terakhir: Tragedi di Lintas Bangkinang–Pekanbaru
    05 OTT DJP Diguncang KPK: Negara Tegas Bersih-Bersih Pajak, Layanan Publik Tetap Jalan
    06 SpektrumID.com Resmi Mengudara dari Kantor Baru, Menegaskan Arah Baru Media Digital Riau
    07 ABK KM Makmur Jaya 89 Ditemukan Tewas di Perairan Muntai, Operasi SAR Diwarnai Cuaca Buruk dan Kapal Basarnas Kehabisan BBM
    08 Kembali ke Tanah Kelahiran, AKP Tony Armando Emban Amanah Kapolsek Rupat Utara
    09 Kapal Basarnas Kehabisan BBM Saat Operasi SAR, TNI AL Bengkalis Bersama Tim Gabungan Lakukan Evakuasi Dramatis
    10 KMP Sereia Domar Tiba di Bengkalis, Asa Baru Pelayanan Penyeberangan Roro
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com