• Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Sport
  • Serba-Serbi
  • Tekno
  • Versi Desktop
 
 
 
 

Hasil Tangkapan Bea Cukai Bengkalis, 25,9 Ton Mangga Ilegal Dimusnahkan Karantina Riau
Kamis, 12/06/2025 | 16:22 |





Bengkalis,Riauline.com - Karantina Riau melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Bengkalis memusnahkan 25,9 ton mangga ilegal hasil tangkapan Satgas Patroli Laut Bea Cukai. Pemusnahan dilakukan di Kantor bantu Bea Cukai Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis dengan cara dibakar dan ditimbun, Kamis (12/6/25).

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau Turhadi Noerrachman, mengatakan tangkapan 25,9 ton mangga ilegal asal Thailand ini diangkut oleh KM. Julia II diduga berasal dari Malaysia dan ditangkap di Perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Rabu, 21 Mei 2025. Media Pembawa kemudian diserahkan kepada Karantina Riau untuk dimusnahkan. 

"Ini justru adalah bentuk sinergi antara Karantina dengan Bea Cukai. Dengan pemusnahan ini, Karantina Riau sebagai garda terdepan ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi pertanian dalam negeri dari ancaman hama dan penyakit tanaman sekaligus menyelamatkan masyarakat dari potensi cemaran yang mungkin terbawa oleh mangga yang tidak terjamin kesehatannya," ujarnya.

Dikatakannya, Persyaratan pemasukan buah mangga ke dalam wilayah NKRI harus dilengkapi dengan Phytosanitary Certificate dari negara asal, melalui tempat pemasukan yang ditetapkan dan dipenuhi kepada petugas karantina. Pemasukan buah mangga tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan di bidang perkarantinaan karena buah mangga ini termasuk tempat pemasukan buah impor yang tidak ditetapkan, sehingga terhadap mangga ini dilakukan tindakan pemusnahan.

Lebih lanjut Turhadi sampaikan tindakan karantina berupa pemusnahan ini adalah bentuk tindakan tegas Badan Karantina Indonesia dalam mencegah masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang berasal dari luar negeri yang dapat mengganggu keamanan pangan bagi masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun dari Penegakan Hukum Karantina Riau, sepanjang tahun 2025.

"Total buah mangga yang dimusnahkan di Provinsi Riau sebanyak 64,8 ton dengan rincian 23,29 ton dimusnahkan di Satuan Pelayanan Pelabuhan Dumai, 15 ton dimusnahkan di Satuan Pelayanan Pelabuhan Tembilahan, dan 25,9 ton dimusnahkan di Satuan Pelayanan Pelabuhan Bengkalis," ungkapnya.

Adapun ancaman pidana yang melanggar persyaratan impor sesuai Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yakni pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bengkalis Agoes Widodo mengungkapkan, untuk saat ini pemilik KMP Julia II sedang ditelusuri dan menanyakan ke KSOP Dumai.

"Untuk tersangka tidak ditemukan, karena saat penangkapan oleh tim kapal ditemukan dalam posisi kandas diperairan Pambang, mengenai tidak adanya tersangka karena ABK Kapal sudah melarikan diri, kecuali penangkapannya diperairan seperti yang sudah kami lakukan sebelumnya ada tersangkanya," kata Agoes.

Turut hadir menyaksikan kegiatan pemusnahan diantaranya KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis, KSOP Kelas II Tanjung Buton, Polsek Bukit Batu, Koramil 05 Bukit Batu, Camat Bukit Batu serta jajaran tim kerja Karantina Tumbuhan, Karantina Riau.












 
 
Indeks Berita :
10/09/2025 | 16:47 WITA
Nofrizon Candra Terpilih sebagai Ketua PGRI Bandar Laksamana Periode 2025–2030
Bengkalis10/09/2025 | 15:53 WITA
Dari Lahan Rawan Kebakaran Jadi Sumber Kesejahteraan: Budidaya Lebah Gambut Desa Tanjung Leban Raih Penghargaan Internasional
Serba-Serbi04/09/2025 | 11:30 WITA
PT KPI RU II Sungai Pakning Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Lewat Pelatihan Perikanan Berkelanjutan
Serba-Serbi26/08/2025 | 19:03 WITA
Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan di RSUD Bengkalis
Bengkalis25/08/2025 | 12:00 WITA
Antrian Panjang di Pelabuhan Bengkalis, Hanya Satu Kapal yang Beroperasi
Bengkalis23/08/2025 | 18:35 WITA
Hendry Ch Bangun Daftar Caketum, Bawa Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI
Nasional20/08/2025 | 22:55 WITA
Koperasi BBDM Salurkan Santunan untuk Imam dan Guru Ngaji di Bukit Batu
Bengkalis24/07/2025 | 17:45 WITA
Kades Sejangat Tinjau Langsung Proyek Dana Desa 2025 di Dusun Sukaramai
Bengkalis17/08/2025 | 13:11 WITA
Pengibaran Merah Putih Warnai Puncak HUT ke-80 RI di Kecamatan Bukit Batu
Bengkalis18/08/2025 | 11:17 WITA
Plt Sekretaris PWI Bengkalis : Biarkan anjing menggonggong kita fokus program organisasi
Bengkalis17/07/2025 | 17:55 WITA
Pemdes Sejangat Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih, Tindak Lanjuti Instruksi Presiden
Bengkalis14/07/2025 | 18:00 WITA
Kades Sejangat dan Camat Bukit Batu Tinjau Rencana Pelebaran Jalan Ahmad Yani
Bengkalis19/06/2025 | 17:23 WITA
Kades Sejangat Dukung Penuh Program Green Policing Polsek Bukit Batu
Bengkalis16/08/2025 | 22:48 WITA
PJ Kades Sungai Selari Hadiri Pengukuhan Paskibra Kecamatan Bukit Batu
Bengkalis16/08/2025 | 17:52 WITA
Camat Siak Kecil Kukuhkan Paskibraka 2025: “Tugas Mulia, Amanah Besar bagi Tunas Bangsa”
Bengkalis
   
Komentar Anda :

REDAKSI | VERSI DESKTOP
Copyright © 2019 Riau Tempo | Akurat & Terpercaya
All Rights Reserved